• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Belajar Ilmu Fiqih

Fiqih wanita | sholat | zakat | puasa | haji | muamalah | nikah | waris | qurban | aqiqoh

  • Home
  • Toharoh
    • Hadast
    • Najis
    • Wudhu
    • Mandi
    • Tayamum
    • Air
  • Fiqih Wanita
    • Haid
    • Nifas
    • Hamil
    • Istihadoh
  • Sholat
  • Zakat
  • Puasa
  • Haji
  • Lainnya
    • Aqiqoh
    • Qurban
    • Sejarah
    • Umum
Home » Aqiqoh » AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING

AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING

AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING - Syara' telah mengatur tata cara aqiqoh, baik itu jumlah hewannya, cara menyembelihnya, daging yang dibagikan apakah sudah masak atau masih mentah? Kepada siapa saja yang berhak menikmati daging tersebut. Namun realitas sosial telah menyeret berbagai problem yang bisa menghambat terlaksananya aktivitas yang wajib atau sunah.

Dampak dari banyaknya daging yang di jul di pasar-pasar menimbulkan inisiatif baru yang cukup praktis. Agar mendapatkan kesunahan aqiaoh dan mempermudah praktek penyembelihan, maka seseorang berinisiatif aqiqoh dengan membeli daging kambing atau sapi, lalu dimasak dan dibagikan kepada para tetangganya.

Apakah inisiatif tersebut bisa dibenarkan oleh syara'?

Aqiqoh merupakan pekerjaan sunah muakad, yang secara definisi syara'  diartikan dengan hewan yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran si jabang bayi. Namun apabila telah melewati hari ketujuh bila ada kemampuan beraqiqoh sebelum lewatnya maksimal masa nifas (60 hari) maka pelaksanaan aqiqoh masih disunahkan sampai si anak mencapai usia baligh (15 tahun). Setelah itu apabila masih belum melakukan aqiqoh juga maka hal itu menjadi tanggungan kesunahan  bagi si anak itu sendiri.

Adanya aqiqoh ini berdasarkan pada hadist nabi Muhamad SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Turmudzi dari Aisyah.
                                                                        Dalil Aqiqoh



Dan perlu diketahui juga aqiqoh inipun disunahkan pada bayi yang terlahir prematur, seperti apa yang telah difatwakan Imam Ibnu Hajar Al Haitami. Dengan catatan si bayi prematur ini telah ditiupkan ruh yakni usia kandungan 4 bulan (120 hari).


Syarat-syarat hewan yang dijadikan aqiqoh adalah sama dengan syarat-syarat hewan yang dijadikan untuk qurban. Sedangkan hukum aqiqoh dengan cara membeli daging sebagaimana permasalahan diatas tidak bisa dianggap aqiqoh, (baca kitab Tuhfatul Muhtaj Juz:9 Hal: 369).

Alhamdulillah, sekilas tentang aqiqoh ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terimakasih atas kunjungannya.



Posted by Unknown on Rabu, 09 Juli 2014 - Rating: 4.5
Title : AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING
Description : AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING - Syara' telah mengatur tata cara aqiqoh, baik itu jumlah hewannya, cara menyembelihnya, daging yang dibag...
Tweet

0 Response to "AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
Unknown
Lihat profil lengkapku

Postingan Populer

  • Dalil Haid Menurut Al Quran Dan Hadist
    Dalil Haid Menurut Al Quran Dan Hadist - Haid merupakan qodrat wanita yang tidak bisa dihindari dan sangat berhubungan erat dengan aktifita...
  • CUCU NABI MUHAMAD HASAN BIN ALI BIN ABI THOLIB
    CUCU NABI MUHAMAD HASAN BIN ALI BIN ABI THOLIB - Hasan bin Ali bin Abi Tholib (3-50 H) adalah putra sulung Ali bin Abu Talib dengan Fatima...
  • NIAT DAN DOA MENERIMA ZAKAT FITRAH
    NIAT DAN DOA MENERIMA ZAKAT FITRAH - Zakat adalah sebuah bentuk investasi akherat kita dan juga bentuk kepedulian kita terhadap masyara...
  • MANDINYA ORANG BERTATO
    MANDINYA ORANG BERTATO - Pada kali ini kami coba menulis dalam bentuk pertanyaan supaya langsung mengena dengan apa yang di maksud / di ing...
  • SHOLAT DALAM PERJALANAN
    SHOLAT DALAM PERJALANAN - Perjalanan merupakan rutinitas yang bersifat kurang begitu primer bagi mereka yang hanya setahun berapa kali bahk...
  • FADHILAH MEMBACA AL QURAN
    FADHILAH MEMBACA AL QURAN - Al Qur'an adalah kitab suci umat islam yang di turunkan kepada Nabi Muhamad. Al Quran pertama kali diturunk...
  • HUKUM SHOLAT DAN TANDA-TANDA BALIGH
    HUKUM SHOLAT DAN TANDA-TANDA BALIGH - Sebelum membahas hukum sholat dan tanda-tanda baligh , perlu kita ketahui dulu pengertian sholat itu s...
  • SEJARAH DAN MODEL PUASA PARA NABI
    SEJARAH DAN MODEL PUASA PARA NABI - Puasa secara bahasa berarti menahan. Kalau menurut istilah syara' puasa adalah menahan dari sesuatu...
  • AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING
    AQIQOH DENGAN MEMBELI DAGING - Syara' telah mengatur tata cara aqiqoh, baik itu jumlah hewannya, cara menyembelihnya, daging yang dibag...
  • HAJI YANG BENAR
    HAJI YANG BENAR - Setelah membahas tentang rukun islam dari sholat, zakat, dan puasa sekarang saatny membahas haji, yakni haji yang benar m...

Category

  • Aqiqoh
  • Fiqih Wanita
  • Haid
  • Haji
  • Hukum
  • Mandi Besar
  • Puasa
  • Sejarah
  • Sholat
  • Toharoh
  • Umum
  • Zakat
Copyright © 2012 Belajar Ilmu Fiqih - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger